Jawaban Tuntas Atas Ide
Penyatuan Agama-Agama
(Islam-Yahudi-Kristen)
(Bagian I)
(Islam-Yahudi-Kristen)
(Bagian I)
Segala puji bagi Allah Rab semesta alam, shalawat serta salam
semoga tetap tercurah kepada Nabi yang tidak ada Nabi setelahnya, beserta
para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang selalu setia sampai akhir zaman.
Lembaga Fatwa dan Penelitian
Ilmiah Saudi Arabia pernah dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan
dan hal-hal yang dipublikasikan oleh media masa berupa pendapat-pendapat
dan uraian tentang ajakan kepada penyatuan agama-agama; yaitu agama Islam, agama
Yahudi dan agama Kristen, yang ajakan tersebut kemudian dilanjutkan kepada
pembangunan Masjid, Gereja dan Sinagog secara bersama di satu tempat
seperti: di lingkungan universitas, stasiun-stasiun dan peristirahatan umum.
Demikian pula dilakukan pencetakan Al-Qur’an, Taurat dan Injil dalam satu sampul
dan bentuk-bentuk lainnya, termasuk muktamar-muktamar, sarasehan serta pendirian
lembaga-lembaga baik di Barat maupun di Timur untuk merealisasikan impian tersebut.
Setelah meneliti
dan mengkaji dengan cermat pertanyaan-pertanyaan di atas maka dengan ini Lembaga
Fatwa dan Penelitian Ilmiah Saudi
Arabia menetapkan jawaban sebagai berikut:
1.
Bahwa di antara prinsip aqidah (keyakinan dalam Islam) yang merupakan
suatu kemestian dalam agama dan
dikuatkan lagi dengan kesepakatan kaum muslimin atasnya, adalah bahwa tidak
ada agama manapun di atas permukaan bumi ini yang benar selain Islam. Ia adalah
penutup agama-agama samawiyah beserta syariatnya, penghapus seluruh agama, keyakinan
dan syariat-syariat sebelumnya. Maka
dari itu, tidak ada lagi suatu tuntunan untuk menghambakan diri kepada Allahl
selain Islam. Allah l berfirman:
]وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلُ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ[
"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi”. (QS. 3:85)
Setelah diutusnya Muhammad n, sebagai Rasul, maka Islam menjadi agama yang sempurna dan menyeluruh yang dibawa oleh
Rasulullah n, dan bukan datang dari ajaran agama-agama
lainnya.
2.
Diantara prinsip aqidah (keyakinan dalam Islam) adalah bahwa Kitab Allah
yaitu Al-Qur’an Al Karim adalah kitab yang paling akhir turun, ia penghapus
bagi kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya seperti Taurat, Zabur, Injil dan
lainnya. Ia juga menjadi barometer atau ukuran atas kebenarannya. Maka dari
itu tidak ada lagi kitab sebagai pedoman dalam beribadah kepada Allah selain
Al-Qur’an Al-Karim. Allahl berfirman:
]وَأنزَلْنآ إِلَيْكَ الِكتَابَ بِاْلحَقِّ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيهِ مِنَ اْلكِتَابِ وَمُهَيمِنًا عَلَيْهِ فََاَحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ اْلحَقِّ [
“Dan
kami telah turunkan padamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa
yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian
terhadap kitab yang lain itu;
maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang
kepadamu.” (QS. 5:48)
3. Merupakan
konsekwensi iman bahwa Taurat dan
Injil telah diganti dengan Al-Qur’an
Al-Karim, dan pada keduanya telah terjadi penyelewengan, pemutarbalikan
dengan penambahan dan pengurangan
sebagaimana telah dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, diantaranya firman
Allahl:
]فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيْثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قاَسِيَةً يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلاَ تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلاَّ قَلِيْلاً مِنْهُمْ[
“(Tetapi)
karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka
keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya,
dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan
dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka
kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat).” (QS.5:13)
Dan
firman-Nya:
]فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيْلاً فَوَيْلٌ لَّهُمْ مِمَّاكَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ[
“Maka
kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan
mereka sendiri, lalu dikatakannya:”Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh
keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi
mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan
besarlah bagi mereka , akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (QS.
2:79)
Dan firman-Nya:
]وَ إِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيْقاً يَلْوُونَ أَََلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتاَبِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتاَبِ وَماَ هُوَ مِنَ الْكِتاَبِ وَيَقُلُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللهِ وَماَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللهِ وَيَقُولُونَ عَلىَ اللهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ[
“Sesungguhnya
di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab,
supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia
bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan:”Ia (yang dibaca itu datang) dari
sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah, mereka berkata dusta terhadap
Allah, sedang mereka mengetahui”. (QS. 3:78)
Oleh sebab itu
kebenaran yang terdapat dalam kitab-kitab tersebut pada hakekatnya telah terhapus
dengan datangnya syariat Islam, sedangkan selain itu adalah termasuk sesuatu
yang diselewengkan atau diganti. Pernah suatu saat Rasulullah
y marah tatkala beliau melihat Umar Ibnu Al Khattab a memegang lembaran kitab
Taurat, seraya berkata:
أَفِي شك أنت يا ابن الخطاب؟! ألم آت بها بيضاء نقية؟ لو كان أخي موسى حيّا ماوسعه إلا اتباعي
“Apakah
kamu masih ragu wahai Ibnu Al Khattab?
Tidakkah saya ini datang dengan syariat yang putih lagi bersih? Seandainya
saudaraku Musa masih hidup, maka ia tidak bisa
leluasa kecuali mengikutiku.” (HR. Ahmad, Addarimi)
(bersambung edisi
berikutnya)
Jawaban Tuntas Atas Ide
Penyatuan Agama-Agama
(Islam-Yahudi-Kristen)
(Bagian III/ terakhir)
(Islam-Yahudi-Kristen)
(Bagian III/ terakhir)
Segala puji bagi Allah Rab semesta
alam, shalawat serta salam semoga
tetap tercurah kepada Rasulullah y,
beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap setia sampai akhir
zaman.
Lembaga Fatwa dan Penelitian
Ilmiah Saudi Arabia pernah dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan
dan hal-hal yang dipublikasikan oleh media masa berupa pendapat-pendapat
dan uraian tentang ajakan kepada penyatuan agama-agama; yaitu agama Islam, Yahudi
dan Kristen, yang ajakan tersebut kemudian dilanjutkan kepada pembangunan Masjid, Gereja dan Sinagog secara bersama di satu
tempat seperti: di lingkungan universitas, stasiun-stasiun dan peristirahatan
umum. Demikian pula dilakukan pencetakan Al-Qur’an, Taurat dan Injil dalam satu
sampul dan bentuk-bentuk lainnya, termasuk muktamar-muktamar, sarasehan serta
pendirian lembaga-lembaga baik di Barat maupun di Timur dalam rangka merealisasikan
impian tersebut.
Setelah meneliti dan mengkaji
dengan cermat pertanyaan-pertanyaan di atas, maka
Lembaga Fatwa dan Penelitian Ilmiah
Saudi Arabia menetapkan beberapa jawaban.
Berikut adalah
kelanjutan dari jawaban yang telah disampaikan pada edisi sebelumnya.
9.
Berdasarkan apa-apa yang telah dikemukakan sebelumnya, maka
Lembaga Fatwa dan Penelitian Saudi Arabia menyatakan:
1.
Sesungguhnya tidak dibolehkan bagi seorang muslim yang beriman kepada
Allah, kepada Islam, dan mempercayai Muhammad y
sebagai Nabi dan Rasul, untuk mengajak orang kepada ide yang membawa dosa ini,
memberikan motivasi, serta menyisipkannya di tengah-tengah kaum muslimin, lebih-lebih
mendorong, menyambut, serta hadir dalam acara konferensinya dan bergabung dengan
perkumpulannya.
2.
Tidak dibenarkan bagi seorang muslim untuk mencetak kitab Taurat dan
Injil dalam sampul yang terpisah, lalu bagaimana halnya dengan mencetaknya bersama
Al-Qur’an dalam satu sampul ? (tentu lebih tidak dibenarkan lagi. Pent), maka
barangsiapa melakukan atau mengajak kepadanya sungguh ia berada dalam kesesatan
yang nyata, karena dalam hal tersebut terdapat pencampur adukan antara yang
benar: yaitu Al-Qur’an Al-Karim dengan kitab yang telah diselewengkan atau kebenaran
yang diselewengkan (kitab Taurat dan kitab Injil).
3. Dilarang bagi seorang muslim menyambut seruan untuk membangun
Masjid, Gereja, dan Sinagog dalam satu tempat, karena dalam hal itu terdapat
pengakuan terhadap agama lain, pengingkaran atas ketinggian Islam terhadap seluruh
agama lainnya. Ajakan bahwa agama yang benar itu tiga, dan bagi penduduk dunia
ini bebas memeluk salah satu dari ajaran-ajaran tersebut, dan sesungguhnya agama-agama
itu semuanya sama, serta Islam tidak menghapus agama-agama sebelumnya, maka
tiada disangkal lagi bahwa pengakuan tentang hal itu atau meyakininya atau rela
denganya merupakan kekufuran dan kesesatan, karena ia bertentangan jelas dengan
Al-Qur’an Al-Karim, Assunnah, dan ijma’ kaum muslimin, sekaligus menyetujui
bahwa tahrif (penyimpangan) yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Kristen
adalah datang dari Allahl. Maha Tinggi
Allah dari apa yang mereka sifatkan. Demikian pula tidak dibenarkan menamai
gereja-gereja itu dengan sebutan rumah-rumah Allah dan menganggap penganutnya
sebagai orang-orang yang menyembah Allah dengan benar yang diterima di sisi-Nya
, karena ia adalah ibadah yang datang dari luar Islam. Allahl
berfirman:
]وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ[
Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi. (QS. 3:85)
Kita berlindung kepada Allahl
dari kekufuran dan penyerunya. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah v
dalam Majmu’ Fatawanya ( 22/162 ) : ((Bukanlah maksudnya pasar dan gereja
itu rumah-rumah Allah, dan bahwa sesungguhnya rumah-rumah Allah itu masjid,
bahkan pasar dan gereja adalah rumah-rumah yang Allah diingkari di dalamnya,
sekalipun kadang-kadang Allah disebut tapi posisi rumah-rumah itu tergantung
kepada penghuninya, sedang penghuni gereja itu adalah kafir, maka ia berarti
rumah tempat ibadah orang–orang kafir)).
10.
Satu hal yang harus diketahui adalah bahwa mendakwahkan (mengajak)
orang-orang kafir secara umum dan ahlul kitab secara khusus ke dalam
Islam merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim, ini berdasarkan nash-nash
yang jelas baik dari Al-Qur’an maupun Assunnah, akan tetapi itu tidak dilaksanakan
kecuali dengan jalan memberikan keterangan dan adu argumentasi dengan cara yang
baik, dan tentunya tidak melepas sedikitpun batasan-batasan dalam syariat Islam.
Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar mereka puas dan akhirnya masuk ke
dalam pangkuan Islam, atau menegakkan dalil atas mereka, sehingga hancurlah
orang yang berpaling dari keterangan, dan hiduplah orang yang menyambut keterangan
tersebut. Allah l berfirman:
]قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللهِ فَإِن تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ[
Katakanlah:"Hai Ahli Kitab, marilah
(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara
kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan
Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang
lain sebagai Ilah selain Allah.Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada
mereka:"Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada
Allah)". (QS. 3:64)
Adapun mengajak mereka untuk adu argumen dan melakukan pertemuan atau
diskusi lantaran menyambut keinginan dan tujuan mereka, lalu mengkritik tali-tali
(sendi-sendi) Islam dan ikatan-ikatan iman, tentunya hal ini adalah suatu kebathilan
yang dibenci Allahl, Rasul-Nya, dan
orang-orang mu’min. Cukuplah Allah sebagai penolong atas apa-apa yang mereka
sifati/lakukan. Allahl berfirman:
]وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَآ أَنزَلَ اللهُ إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ[
Dan berhati. hatilah
kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa
yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang
telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki
akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka.
Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (QS. 5:49)
Maka sesungguhnya Lembaga Fatwa dan Penelitian Ilmiah Saudi Arabia menetapkan
yang demikian, sebagai jawaban dan penjelasan bagi umat manusia. Lembaga berwasiat
(berpesan ) kepada umat Islam secara umum, dan para ‘Alim Ulama secara khusus
untuk selalu bertaqwa kepada Allah l
dan mengingat-Nya dalam setiap kondisi, mempertahankan Islam, melindungi aqidah
kaum muslimin dari kesesatan dan para penyerunya, juga dari kekufuran dan penganutnya.
Demikian pula Lembaga memperingatkan ummat Islam untuk menjauhi dakwah kekufuran
yang menyesatkan, yaitu : “PENYATUAN AGAMA-AGAMA”, dan tidak terjebak
ke dalam jaringan-jaringannya. Kita mohon kepada Allahl,
agar Dia melindungi setiap muslim untuk tidak menjadi penyebab timbulnya dakwah
kesesatan ini masuk ke dalam negeri ummat Islam dan menyebarkannya di antara
mereka. Kita juga mohon kepada
Allahl lewat nama-nama-Nya yang indah
dan sifat-sifat-Nya yang tinggi lagi mulia, agar melindungi kita semua dari
segala kesesatan serta cobaan dan fitnah, dan menjadikan kita sebagai pelopor
yang mendapatkan petunjuk, pembela Islam yang berlandaskan petunjuk kebenaran
dan cahaya dari Allahl, hingga kita
bertemu dengan-Nya sedang Dia ridho dengan kita.
Judul Asli:
ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه
Diterjemahkan oleh : Abdurrauf AR.
ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه
Diterjemahkan oleh : Abdurrauf AR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar