Sabtu, 04 Mei 2013

Jawaban Tuntas Atas Ide Penyatuan Agama-Agama

Jawaban Tuntas Atas Ide Penyatuan Agama-Agama
(Islam-Yahudi-Kristen)

(Bagian I)
        Segala puji bagi Allah Rab semesta alam, shalawat serta salam  semoga tetap tercurah kepada Nabi yang tidak ada Nabi setelahnya, beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang selalu setia sampai akhir zaman.
       Lembaga  Fatwa dan Penelitian  Ilmiah Saudi Arabia pernah dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan  dan hal-hal yang dipublikasikan oleh media masa berupa pendapat-pendapat dan uraian tentang ajakan kepada penyatuan agama-agama; yaitu agama Islam, agama Yahudi dan agama Kristen, yang ajakan tersebut kemudian dilanjutkan kepada  pembangunan Masjid, Gereja dan Sinagog secara bersama di satu tempat seperti: di lingkungan universitas, stasiun-stasiun dan peristirahatan umum. Demikian pula dilakukan pencetakan Al-Qur’an, Taurat dan Injil dalam satu sampul dan bentuk-bentuk lainnya, termasuk muktamar-muktamar, sarasehan serta pendirian lembaga-lembaga baik di Barat maupun di Timur untuk merealisasikan impian tersebut.
Setelah meneliti dan mengkaji dengan cermat pertanyaan-pertanyaan di atas maka dengan ini Lembaga Fatwa dan Penelitian  Ilmiah Saudi Arabia menetapkan jawaban sebagai berikut:
1.  Bahwa di antara prinsip aqidah (keyakinan dalam Islam) yang merupakan suatu kemestian  dalam agama dan dikuatkan lagi dengan kesepakatan kaum muslimin atasnya, adalah bahwa tidak ada agama manapun di atas permukaan bumi ini yang benar selain Islam. Ia adalah penutup agama-agama samawiyah beserta syariatnya, penghapus seluruh agama, keyakinan dan syariat-syariat sebelumnya.  Maka dari itu, tidak ada lagi suatu tuntunan untuk menghambakan diri kepada Allahl selain Islam.  Allah l berfirman:

]وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلُ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ[

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. 3:85)
Setelah diutusnya Muhammad n, sebagai Rasul, maka Islam  menjadi agama yang sempurna dan menyeluruh yang dibawa oleh Rasulullah n, dan bukan datang dari ajaran agama-agama lainnya.
2.  Diantara prinsip aqidah (keyakinan dalam Islam) adalah bahwa Kitab Allah yaitu Al-Qur’an Al Karim adalah kitab yang paling akhir turun, ia penghapus bagi kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya seperti Taurat, Zabur, Injil dan lainnya. Ia juga menjadi barometer atau ukuran atas kebenarannya. Maka dari itu tidak ada lagi kitab sebagai pedoman dalam beribadah kepada Allah selain Al-Qur’an Al-Karim. Allahl berfirman:

]وَأنزَلْنآ إِلَيْكَ الِكتَابَ بِاْلحَقِّ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيهِ مِنَ اْلكِتَابِ وَمُهَيمِنًا عَلَيْهِ  فََاَحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ اْلحَقِّ [

“Dan kami telah turunkan padamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian  terhadap kitab yang lain  itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. 5:48)
3. Merupakan konsekwensi  iman bahwa Taurat dan Injil telah diganti  dengan Al-Qur’an  Al-Karim, dan pada keduanya telah terjadi penyelewengan, pemutarbalikan dengan penambahan dan  pengurangan sebagaimana telah dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, diantaranya firman Allahl:

]فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيْثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قاَسِيَةً يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلاَ تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلاَّ قَلِيْلاً مِنْهُمْ[

“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat).” (QS.5:13)
Dan firman-Nya:

]فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيْلاً فَوَيْلٌ لَّهُمْ مِمَّاكَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ[

“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya:”Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka , akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. 2:79)
Dan firman-Nya:

]وَ إِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيْقاً يَلْوُونَ أَََلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتاَبِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتاَبِ وَماَ هُوَ مِنَ الْكِتاَبِ وَيَقُلُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللهِ وَماَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللهِ وَيَقُولُونَ عَلىَ اللهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ[

“Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan:”Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah, mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui”. (QS. 3:78)
 
Oleh sebab itu kebenaran yang terdapat dalam kitab-kitab tersebut pada hakekatnya telah terhapus dengan datangnya syariat Islam, sedangkan selain itu adalah termasuk sesuatu yang diselewengkan atau diganti.  Pernah suatu saat  Rasulullah y marah tatkala beliau melihat Umar Ibnu Al Khattab a memegang lembaran kitab Taurat, seraya berkata:

أَفِي شك أنت يا ابن الخطاب؟! ألم آت بها بيضاء نقية؟ لو كان أخي موسى حيّا ماوسعه إلا اتباعي

“Apakah kamu masih ragu wahai Ibnu Al Khattab?  Tidakkah saya ini datang dengan syariat yang putih lagi bersih? Seandainya saudaraku Musa masih hidup, maka ia tidak bisa  leluasa kecuali mengikutiku.” (HR. Ahmad, Addarimi)
 
 
(bersambung edisi berikutnya) 

Jawaban Tuntas Atas Ide Penyatuan Agama-Agama
(Islam-Yahudi-Kristen)

(Bagian III/ terakhir)  
Segala puji bagi Allah Rab semesta alam, shalawat serta salam  semoga tetap tercurah kepada Rasulullah y, beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap setia sampai akhir zaman.
      Lembaga  Fatwa dan Penelitian  Ilmiah Saudi Arabia pernah dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan  dan hal-hal yang dipublikasikan oleh media masa berupa pendapat-pendapat dan uraian tentang ajakan kepada penyatuan agama-agama; yaitu agama Islam, Yahudi dan Kristen, yang ajakan tersebut kemudian dilanjutkan kepada  pembangunan Masjid, Gereja dan Sinagog secara bersama di satu tempat seperti: di lingkungan universitas, stasiun-stasiun dan peristirahatan umum. Demikian pula dilakukan pencetakan Al-Qur’an, Taurat dan Injil dalam satu sampul dan bentuk-bentuk lainnya, termasuk muktamar-muktamar, sarasehan serta pendirian lembaga-lembaga baik di Barat maupun di Timur dalam rangka merealisasikan impian tersebut.
Setelah meneliti dan mengkaji dengan cermat pertanyaan-pertanyaan di atas, maka  Lembaga Fatwa dan Penelitian  Ilmiah Saudi Arabia menetapkan beberapa jawaban.
Berikut adalah kelanjutan dari jawaban yang telah disampaikan pada edisi sebelumnya.
9. Berdasarkan apa-apa yang telah dikemukakan sebelumnya, maka  Lembaga Fatwa dan Penelitian Saudi Arabia menyatakan:
1.     Sesungguhnya tidak dibolehkan bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah, kepada Islam, dan mempercayai Muhammad y sebagai Nabi dan Rasul, untuk mengajak orang kepada ide yang membawa dosa ini, memberikan motivasi, serta menyisipkannya di tengah-tengah kaum muslimin, lebih-lebih mendorong, menyambut, serta hadir dalam acara konferensinya dan bergabung dengan perkumpulannya.
2.     Tidak dibenarkan bagi seorang muslim untuk mencetak kitab Taurat dan Injil dalam sampul yang terpisah, lalu bagaimana halnya dengan mencetaknya bersama Al-Qur’an dalam satu sampul ? (tentu lebih tidak dibenarkan lagi. Pent), maka barangsiapa melakukan atau mengajak kepadanya sungguh ia berada dalam kesesatan yang nyata, karena dalam hal tersebut terdapat pencampur adukan antara yang benar: yaitu Al-Qur’an Al-Karim dengan kitab yang telah diselewengkan atau kebenaran yang diselewengkan (kitab Taurat dan kitab Injil).
3.   Dilarang bagi seorang muslim menyambut seruan untuk membangun Masjid, Gereja, dan Sinagog dalam satu tempat, karena dalam hal itu terdapat pengakuan terhadap agama lain, pengingkaran atas ketinggian Islam terhadap seluruh agama lainnya. Ajakan bahwa agama yang benar itu tiga, dan bagi penduduk dunia ini bebas memeluk salah satu dari ajaran-ajaran tersebut, dan sesungguhnya agama-agama itu semuanya sama, serta Islam tidak menghapus agama-agama sebelumnya, maka tiada disangkal lagi bahwa pengakuan tentang hal itu atau meyakininya atau rela denganya merupakan kekufuran dan kesesatan, karena ia bertentangan jelas dengan Al-Qur’an Al-Karim, Assunnah, dan ijma’ kaum muslimin, sekaligus menyetujui bahwa tahrif (penyimpangan) yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Kristen adalah datang dari Allahl. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka sifatkan. Demikian pula tidak dibenarkan menamai gereja-gereja itu dengan sebutan rumah-rumah Allah dan menganggap penganutnya sebagai orang-orang yang menyembah Allah dengan benar yang diterima di sisi-Nya , karena ia adalah ibadah yang datang dari luar Islam. Allahl berfirman:

]وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ[

    Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. 3:85)
Kita berlindung kepada Allahl dari kekufuran dan penyerunya. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah v dalam Majmu’ Fatawanya ( 22/162 ) : ((Bukanlah maksudnya pasar dan gereja itu rumah-rumah Allah, dan bahwa sesungguhnya rumah-rumah Allah itu masjid, bahkan pasar dan gereja adalah rumah-rumah yang Allah diingkari di dalamnya, sekalipun kadang-kadang Allah disebut tapi posisi rumah-rumah itu tergantung kepada penghuninya, sedang penghuni gereja itu adalah kafir, maka ia berarti rumah tempat ibadah orang–orang kafir)).
10. Satu hal yang harus diketahui adalah bahwa mendakwahkan (mengajak)   orang-orang kafir secara umum dan ahlul kitab secara khusus ke dalam Islam merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim, ini berdasarkan nash-nash yang jelas baik dari Al-Qur’an maupun Assunnah, akan tetapi itu tidak dilaksanakan kecuali dengan jalan memberikan keterangan dan adu argumentasi dengan cara yang baik, dan tentunya tidak melepas sedikitpun batasan-batasan dalam syariat Islam. Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar mereka puas dan akhirnya masuk ke dalam pangkuan Islam, atau menegakkan dalil atas mereka, sehingga hancurlah orang yang berpaling dari keterangan, dan hiduplah orang yang menyambut keterangan tersebut. Allah l berfirman:

]قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللهِ فَإِن تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ[

Katakanlah:"Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah selain Allah.Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka:"Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. 3:64)
     Adapun mengajak mereka untuk adu argumen dan melakukan pertemuan atau diskusi lantaran menyambut keinginan dan tujuan mereka, lalu mengkritik tali-tali (sendi-sendi) Islam dan ikatan-ikatan iman, tentunya hal ini adalah suatu kebathilan yang dibenci Allahl, Rasul-Nya, dan orang-orang mu’min. Cukuplah Allah sebagai penolong atas apa-apa yang mereka sifati/lakukan. Allahl berfirman:

]وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَآ أَنزَلَ اللهُ إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ[

Dan berhati. hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (QS. 5:49)
     Maka sesungguhnya Lembaga Fatwa dan Penelitian Ilmiah Saudi Arabia menetapkan yang demikian, sebagai jawaban dan penjelasan bagi umat manusia. Lembaga berwasiat (berpesan ) kepada umat Islam secara umum, dan para ‘Alim Ulama secara khusus untuk selalu bertaqwa kepada Allah l dan mengingat-Nya dalam setiap kondisi, mempertahankan Islam, melindungi aqidah kaum muslimin dari kesesatan dan para penyerunya, juga dari kekufuran dan penganutnya. Demikian pula Lembaga memperingatkan ummat Islam untuk menjauhi dakwah kekufuran yang menyesatkan, yaitu : “PENYATUAN AGAMA-AGAMA”, dan tidak terjebak ke dalam jaringan-jaringannya. Kita mohon kepada Allahl, agar Dia melindungi setiap muslim untuk tidak menjadi penyebab timbulnya dakwah kesesatan ini masuk ke dalam negeri ummat Islam dan menyebarkannya di antara mereka.  Kita juga mohon kepada Allahl lewat nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang tinggi lagi mulia, agar melindungi kita semua dari segala kesesatan serta cobaan dan fitnah, dan menjadikan kita sebagai pelopor yang mendapatkan petunjuk, pembela Islam yang berlandaskan petunjuk kebenaran dan cahaya dari Allahl, hingga kita bertemu dengan-Nya sedang Dia ridho dengan kita.
 
Judul Asli: 
ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه
Diterjemahkan oleh : Abdurrauf AR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar